Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan (11/1/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Hari Ini Jaksa Akan Membacakan Tuntutan kepada Putri Candrawathi. Berikut Poin Tuduhan Mengenai Perselingkuhan

Rabu, 18 Januari 2023 - 03:05 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf menyatakan tidak terjadi pelecehan seksual tetapi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Ada beberapa hal yang membuat Jaksa Penuntut Umum berkesimpulan demikian. Beberapa diantaranya:

1. Putri Candrawathi Masih Menemui Brigadir J Setelah Peristiwa Diduga Pelecehan
Jaksa Penuntut Umum memperhatikan sikap Putri Candrawathi yang masih menemui Brigadir J, setelah dugaan pelecehan seksual. Putri mengaku memanggil Brigadir J.

Putri juga sempat menepis keberadaannya dengan Brigadir J di dalam ruangan yang sama. Saat itu Putri hanya menutup ruangan dengan pintu kasa nyamuk, sehingga  Ricky Rizal yang berada di luar kamar masih dapat melihat keberadaan mereka.

2. Putri Candrawathi Tidak Membersihkan Diri dan Periksa ke Dokter
Jaksa penuntut umum mempertanyakan kenapa Putri Candrawathi tidak membersihkan diri dan tidak memeriksakan diri ke dokter usai terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Jaksa heran karena Putri Candrawathi adalah seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.

3. Ferdy Sambo Membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J Berada Dalam Satu Mobil
Peristiwa ini terjadi ketika ada perpindahan lokasi dari rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling III ke rumah dinas yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum heran dengan sikap Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J berada dalam satu mobil.

4. Ferdy Sambo Tidak Menganjurkan Putri Candrawathi Melakukan Visum
Jaksa Penuntut Umum heran kenapa Ferdy Sambo tidak menganjurkan Putri untuk melakukan visum, setelah dirinya mendengarkan pengaduan mengenai dugaan perlakuan pelecehan seksual.(chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral