news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Senjata Api.
Sumber :
  • ANTARA

Ini Jalur Penyelundupan Senpi Ilegal Milik Anton Gobay WNI yang Ditangkap di Filipina

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap jalur penyelundupan senjata api (senpi) ilegal milik Anton Gobay yang tertangkap oleh Kepolisian Filipina.
Jumat, 13 Januari 2023 - 21:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap jalur penyelundupan senjata api (senpi) ilegal milik Anton Gobay yang tertangkap oleh Kepolisian Filipina.  

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah senpi ilegal tersebut direncanakan oleh Anton Gobay (AG) bakal mendarat di wilayah Papua.  

Menurutnya dari daratan Filipina pelaku bakal melintasi rute Gensan yang merupakan kota kecil di Pulau Mindanao, Filipina Selatan.  

"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ungkap Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).  

Dedi menuturkan Anton Geboy bakal menjual senpi ilegal yang dimilikinya itu kepada calon pembeli dengan harga tertinggi.  

Hal tersebut didapati pihaknya usai melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Filipina.  

"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ungkapnya.  

Sebelumnya diberitakan, pihak Mabes Polri menyebut Anton Gobay selaku Warga Negara Indonesia (WNI) membeli belasan senjata api (senpi) hingga berujung ditangkap oleh pihak Kepolisian Filipina.  

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.  

Menurutnya terdapat 12 pucuk senpi berbagai jenis yang dibeli oleh Anton Geboy di wilayah Filipina secara ilegal.  

"10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. 2 pucuk senpi laras pendek merk Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," kata Dedi, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Dedi menuturkan Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Negara Filipina itu membeli sejumlah senpi tersebut secara ilegal.  

Pembelian senpi tersebut dilakukan Anton Gobay dengan menggunakan nama samaran tanpa disertai sejumlah amunisinya.  

"AG (Anton Gobay) membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," ungkapnya.  

Di sisi lain, Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya mendapati Anton Gobay bakal membawa sejumlah senpi ilegal ke Papua.  

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral