Ismail Bolong.
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Bareskrim Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara Ismail Bolong

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:41 WIB

Jakarta - Mabes Polri menyampaikan masih melengkapi berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pelaku Ismail Bolong (IB).  

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pada tanggal 16 Desember 2022 pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

"Pada Jumat 16 desember 2022, penyidik Dittipdter Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 tersangka IB. Kemudian pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 penyidik menerima P19, dari JPU," kata Ramadhan dalam keterangan video yang diterima, Jumat (6/1/2023). 

Ramdhan menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas perkara tersebut.  

Kata ia kelengkapan berkas perkara yang dilakukan sesuai petunjuk dari pihak JPU kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. 

"Hingga saat ini penyidik Dittipdter Bareskrim masih menlengkapi petunjuk dari JPU. Dan apabila sudah dilengkapi akan dikirimkan kembali ke JPU," ungkapnya.  

Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengaku tengah melengkapi berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong Cs.  

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral