Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jika Ferdy Sambo Perintah 'Hajar' ke Bharada E, Ahli: Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Selasa, 3 Januari 2023 - 18:20 WIB
Dia menerangkan penerima perintah tersebut kemudian menembak ke area vital seseorang, sehingga menyebabkan kematian.
Oleh karena itu, dia menyatakan penerima perintah akan sangat salah tafsir jika langsung melakukan tindakan yang berbeda.
"Jadi, kalau misalnya pelaku peserta melakukan itu, dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan. Maka, ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya yang menerima anjuran tersebut," imbuhnya.(lpk/put)