KPK AKBP Bambang Kayun, dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, Selasa (3/1/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Akhirnya KPK Tahan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai diperiksa sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Polri, AKBP Bambang Kayun.

AKBP Bambang Kayun ditahan KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM). 

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BK dilakukan penahanan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (3/1/2023).

Bambang Kayun ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Bambang Kayun merupakan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral