Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini..
Sumber :
  • Humas Kemensos

Dengan Sentuhan Inovasi dan Terobosan Kebijakan, Kemensos Akselerasi Pemenuhan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:30 WIB

Jakarta - Selama dua tahun terakhir, Kementerian Sosial terus memperkuat tugas utama dalam penanganan kemiskinan. Berbagai program dan kebijakan Kemensos diarahkan untuk mendorong pemulihan perekonomian terutama dengan menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Di bawah arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kemensos mengimplementasikan berbagai kebijakan mempercepat penanganan kemiskinan. Ada dua dua strategi utama Kemensos dalam mengakselerasi penanganan kemiskinan di Indonesia, yakni mendorong peningkatan pendapatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat miskin dan rentan. 

Mensos Risma menjelaskan, strategi meningkatkan pendapatan dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” di keluarga (bisa ibu atau bapak). Caranya dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan bagi “mesin kedua”. 

“Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” kata Mensos Risma.

Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos memberikan akses kepada kolompok marjinal, yakni pemulung, gelandangan, dan pengemis, dengan dunia kerja. Di bawah pembinaan sentra milik Kemensos, mereka diberi pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan seperti pelatihan kuliner, budidaya ikan, pengelolaan sampah, budidaya tanaman hidroponik, ternak ayam, dan sebagainya.

Mensos menginstruksikan semua sentra untuk mendirikan Sentra Kreasi Atensi (SKA). Yaitu wadah bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sudah mendapatkan pelatihan di sentra untuk memasarkan hasil kreasinya, dengan mengelola warung, salon, kafe, laundry, galeri jahit, dan sebagainya.

Untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin, Mensos akan terus melanjutkan kebijakan bantuan sosial (bansos). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral