Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Saksi Meringankan Bharada E Beberkan Soal Perintah Jabatan dalam Pasal 51 KUHP, Richard Bernafsa Lega?
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:48 WIB
Dia menyebutkan Bharada E berada situasi sulit dalam mengambil keputusan tersebut.
"Jadi, dia berada dalam dua konflik tadi, diperagakan pada satu sisi dia menghindari kemungkinan dapat dipidana karena melakukan suatu tindak pidana, disisi lain juga ada perintah jabatan yang harus dilaksanakan atau ditaati," imbuhnya.(lpk/put)