Saksi Ahli, Prof. Dr. Elwi Danil saat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo Sebut Pembunuhan Berencana Harus Dilakukan Aktif

Selasa, 27 Desember 2022 - 14:39 WIB

Menurutnya, hal itu merupakan asas legalitas, yang mana tidak ada rumusan dalam KUHP yang menyebutkan sebagaimana tuduhan pembunuhan berencana.

 "Tak ada rumusan dalam KUHP yang menyebutkan apabila orang tidak melaporkan atau tidak berusaha untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana, lantas dia dianggap sebagai telah melakukan tindak pidana aktif. Tidak ada satupun," tegasnya.(lpk/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral