news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bharada E saat menjalani persidangan.
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

Penjelasan Psikolog Forensik Soal Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E yang Menyimpang

Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel menjelaskan tentang jiwa korsa yang dimiliki anggota kepolisian dalam konteks perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Senin, 26 Desember 2022 - 18:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel menjelaskan tentang jiwa korsa yang dimiliki anggota kepolisian dalam konteks perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Menurutnya, jiwa korsa yang dimiliki Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai anggota Polri yang menyimpang.

"Berdasarkan studi, ada tempo jiwa korsa yang muncul dalam bentuk yang menyimpang. Itu lah yang disebut Prof Farid Muhammad sebagai sub kultur yang menyimpang yaitu kode senyap atau code of silent," ungkap Reza Indragiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Reza Indragiri menjelaskan kode senyap ialah istilah menunjuk jiwa korsa termanifestasikan dalam bentuk penyimpangan, misalnya menutup-nutupi penyimpangan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah. 

Menurutnya, kondisi itu yang merupakan contoh jiwa korsa yang menyimpang. Adapun berdasarkan riset, terjadi atau menjadi fenomena banyak di kepolisian.

"Konsekuensinya ketika menyoroti Richard atau Sambo, menurut kita tidak bisa abai terhadap jiwa korsa ini termasuk dengan jiwa korsa yang menyimpang yang mereka lakukan," jelasnya.

Selain itu, Reza Indragiri menuturkan jiwa korsa sebagaimana seharusnya dimiliki oleh setiap anggota kepolisian yang baik.

Sebab, dia berpendapat setiap angota kepolisian memerlukan jiwa korsa dalam dirinya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Jiwa korsa merupakan sumber stamina yang mutlak harus dimiliki insan kepolisian," imbuhnya.

Saksi Ahli Beberkan Kondisi Bharada E

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan..

Terdapat tiga saksi yang dihadirkan pihak Bharada E, yakni ahli filsafat moral, psikolog klinik dewasa, dan psikolog forensik.

Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie mengungkapkan kondisi Bharada E ketika kali pertama bertemu pada 15 Agustus 2022.

"Pada saat kali pertama bertemu kita memang kondinya masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, dan suaranya pelan sekali," kata Liza di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral