Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sidak ke lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Sidak Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor, Heru Budi Hartono Pastikan Tidak Ada Praktik Pungli

Senin, 26 Desember 2022 - 16:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan sidak ke lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Dalam sidak tersebut, Heru turut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar.

Ada pun sidak tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan bebas dari pungutan liar.

"Kami ingin memastikan semuanya (berjalan) secara 'on the track'. Tadi Pak Kepala UPPKB Ujung Menteng, Edy Sufa'at juga menjelaskan semuanya berjalan dengan sistem yang bisa meminimalisir pungli. Karena itu sidak ini kami lakukan, dan harus kita pastikan kerja ini harus profesional," jelas Heru, pada Senin (26/12/2022).

Ada pun pengujian kendaraan bermotor tersebut dilakukan sebagai tanda kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Terkait upaya bebas pungli dalam kegiatan ujian KIR tersebut, biasanya tidak lepas dari adanya kemungkinan potensi pemberian izin lulus uji KIR kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus.

Oleh karena itu, Heru mengingatkan kepada siapa pun bahwa jika yang tidak lulus uji KIR akan ada kesempatan kembali untuk diuji hingga dinyatakan lulus.

"Bagi yang lulus Alhamdulillah, namun bagi yang tidak lulus dikasih kesempatan satu kali lagi. Satu kali (pengulangan uji KIR) maksimal dalam waktu 30 hari. Biasanya yang tidak lulus itu dari sisi apa? Kebanyakan alasannya rem (bermasalah), padahal untuk uji emisi rata-rata lulus," ungkapnya.

Sebagai informasi, total kendaraan yang melakukan uji KIR di UPPKB Ujung Menteng, per 26 Desember 2022 hingga pukul 13.00 telah mencapai 350 unit.

Angka ini melebihi rata-rata harian sekitar 300 unit kendaraan, dengan potensi ketidaklulusan kurang dari 10 persen. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral