- tvonenews/Bagas
Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Surat Perintah Pengamanan DVR CCTV di Duren Tiga
Lebih lanjut JPU menanyakan apakah dalam daftar lampiran surat perintah terdapat nama Irfan Widyanto? khususnya terkait pengambilan DVR CCTV.
"Nama Irfan tidak ada," katanya.
Lebih lanjut Hendra Kurniawan juga mengaku tak mengenal Irfan Widyanto sebelum kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menyebutkan hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun Irfan menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.