Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

KPK Tugaskan 3 Satgas Awasi Birokrasi Pemerintahan DKI Jakarta, Alexander: Rawan Kebocoran Anggaran

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:39 WIB

Jakarta - Dalam mengawasi jalannya birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengirimkan sebanyak tiga satuan tugas (satgas) guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menuturkan rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang. Selain itu, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang cukup tinggi mencapai Rp 80 triliun, sehingga perlu adanya penambahan satgas hingga tiga petugas.

“Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI, kami melihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI, kalau provinsi lain cukup satu,” ujarnya, di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan lebih detail bahwa dua satgas tersebut nantinya akan bertugas mengawasi perihal pengelolaan APBD.

Sementara, satu satgas lainnya akan menjalani tugas mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Ini supaya pengawasan bisa lebih baik, supaya DKI tempat makin nyaman dan layak huni,” jelasnya.

Kendati, Alexander menemukan laporan bahwa hasil pencariannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penghasilan pejabat Pemprov DKI Jakarta jauh di atas rata-rata.

Hal ini disinggung oleh Alexander bahwa salah satu Direktur Jenderal di Kementerian mengeluh dan iri lantaran penghasilan Kepala Dinas di DKI Jakarta dinilai sangat tinggi.

“Bahkan ada salah satu Dirjen di Kementerian, dia iri dengan penghasilan Kepala Dinas di Pemprov DKI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Alexander menilai bahwa titik paling rawan terjadinya kebocoran anggaran itu berada pada bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini juga menyangkut terkait perizinan di Pemprov DKI. (agr/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
16:05
02:17
00:55
03:29
12:48
02:03
Viral