news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Candrawathi tampak murung seusai persidangan di PN Jaksel, Senin 12/12/2022 pukul 13:29 WIB..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvonenews.com

Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Yosua, Richard, dan Kuat ke Duren Tiga, Hakim: Luar Biasa Lupanya

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui ada ajudan Ferdy Sambo mengikutinya ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk isolasi mandiri (Isoman).
Senin, 12 Desember 2022 - 18:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui ada ajudan Ferdy Sambo mengikutinya ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk isolasi mandiri (Isoman).

Keterangan tetsebut terungkap saat Putri Candrawathi menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Jakarta Selatan.

Dia mengatakan hanya meminta Ricky Rizal untuk mengantarnya Isoman di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hanya meminta Rek Ricky untuk mengantarkan saya ke (Duren Tiga) 46. Saya tidak perhatikan lagi," kata Putri Candrawathi, Senin (12/12/2022).

Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya tidak ingat terkait siapa saja yang berada di rumah tersebut.

Dia mengaku mengetahui Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E ke Duren Tiga, dari rekaman CCTV.

"Saya baru tahu dari Bareskrim menyetelkan CCTV bahwa ada Yosua, Richard, dan Kuat," jelasnya.

Mendengar kesaksian Putri, Hakim Wahyu Iman Santoso merasa ada yang janggal.

Sebab, Wahyu merasa seharusnya Putri Candrawathi mengetahui siapa ajudan yang mendampinginya karena satu mobil.

"Luar biasa saudara lupanya. Kan, di situ ada Ricky, Yosua, Richard, dan Kuat? Masa saudata nggak melihat?"tanya Wahyu.

Putri Candrawathi lantas berdalih karena tidak mengajak para ajudan, selain Ricky Rizal.

"Karena saya nggak pernah ngajak Yosua, saya tidak pernah mengajak Kuat, Richard. Bisa ditanyakan ke mereka yang mulia," jawab Putri.

 "Namanya juga ajudan, kalau enggak diajak, nggak bakal ikut," cecar hakim.

"Saya tidak pernah mengajak ketiganya," aku Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Beberkan Peristiwa Pelecehan Seksual di Kamar

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyatakan persidangan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan tertutup.

Keputusan hakim ketua itu didasari karena saksi Putri Candrawathi ingin menceritakan kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga sebagai pelecehan seksual.

"Baik jaksa penuntun umum (JPU) dan penasihat hukum, seperti yang tadi disampaijan sidang kita nyatakan tertup," ujar Hakim Wahyu, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, hakim menggali keterangan Putri Candrawathi seusai ditinggal Ferdy Sambo kembali ke Jakarta pada 7 Juli 2022.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral