news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hisyam bin Alizein atau Umar Patek saat diwawancara awak media.
Sumber :
  • Istimewa via Viva.co.id

Ternyata, Umar Patek Bebas Atas Rekomendasi BNPT dan Densus 88

Dalang Bom Bali I tahun 2002, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek resmi bebas bersyarat dari pada Rabu (7/12/2022) usai menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Kamis, 8 Desember 2022 - 19:54 WIB
Reporter:
Editor :

“Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek,” ungkap Albanese dilansir dari radio ABC.

“Saat ini, terutama saya memikirkan keluarga dari mereka yang terbunuh dan terluka dalam bom Bali,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengklaim telah berulang kali membuat pernyataan kepada pemerintah Indonesia terkait pembebasan Umar Patek.

Ia meminta agar pelaku pembuat Bom Bali itu benar-benar diawasi selama program pendampingan.

Kendati demikian hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia tidak akan goyah dengan dibebaskannya Umar Patek.

“Saya pikir Australia akan mempertahankan dialog yang kuat dengan Indonesia dan itulah yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada bulan Oktober 2022 lalu, beberapa ratus pelayat dan penyintas Bom Bali berkumpul untuk memperingati 20 tahun ledakan mengerikan itu.(rpi/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral