Sumber :
- Istimewa
KemenPPPA Keberatan Putusan Hukuman Mas Bechi Tak Sesuai Undang-Undang
Kamis, 8 Desember 2022 - 11:13 WIB
“Harusnya hakim tidak mempertimbangkan alasan yang meringankan karena tindakan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang panjang bagi korban," tegasnya.
Selain itu, ungkap dia, selama proses hukum terdakwa juga telah merendahkan harkat martabat perempuan melalui kuasa hukumnya.
"Terdakwa tidak kooperatif ketika ditetapkan sebagai tersangka seolah merendahkan hukum. Seharusnya majelis hakim menghukum terdakwa dengan alasan yang memberatkan,” jelas Margareth. (rpi/put)