news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kabaggakkum Divpropam Polri Kombes Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvonenews.com

Blak-blakan Anak Buah Ferdy Sambo Malu Terseret Kasus Sambo, 30 Tahun Kariernya di Polri Hancur

Mantan Kabaggakkum Divpropam Polri Kombes Susanto mengaku malu dan miris karena terseret skenario Ferdy Sambo, Bilang begini di persidangan Selasa (6/12/2022).
Selasa, 6 Desember 2022 - 22:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabaggakkum Divpropam Polri Kombes Susanto mengaku malu dan miris karena terseret skenario Ferdy Sambo.

Dalam perkara tersebut, Kombes Susanto mendapat hukuman penempatan khusus (Patsus) dan demosi selama tiga tahun.

"Saya di-Patsus 29 hari dan demosi tiga tahun," ungkap Kombes Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).

Dia menjelaskan sangat marah mengetahui Ferdy Sambo membohongi anak buahnya, sehingga menghambat, bahkan mematikan karier seorang anggota Polri.

Sebab, sebagai seorang jenderal, Ferdy Sambo seharusnya bisa melindungi anggotanya, bukan menjerumuskan.

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid menonton TV, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan karier," jelasnya.

Kombes Susanto mengatakan kariernya di Polri selama 30 tahun hancur seusai terseret kasus Ferdy Sambo.

Selain itu, dia mengaku miris karena sebagai seorang yang biasa memeriksa anggota Polri yang bermasalah, malah diperiksa terkait tindak pidana.

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," imbuhnya.

Ferdy Sambo Blak-blakan Soal 'Perempuan' Lain

Terdakwa Ferdy Sambo blak-blakan mengungkan siapa sosok perempuan yang dilihat Bharada E alias Richard Eliezer di rumah Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut dia, penglihatan Bharada E salah soal perempuan tersebut, yang mana tidak pernah terjadi.

"Tidak ada (perempuan) itu," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan pihaknya akan menanyakan hal tersebut langsung kepada Bharada E di persidangan.

Menurutnya, tidak perlu ada isu di luar persidangan sebagaimana diduga dilakukan Bharada E.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Jadi, tidak ada isu di luar yang berkembang," jelasnya.

Selain itu, dia memastikan akan bertanggung jawab penuh terhadap apa yang terjadi terhadap anak buahnya.

"Kalau dia yang menembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral