- Dispenal
TNI AL Tangkap 2 Wanita Kurir Sabu, Salah Satunya WN Malaysia
Jakarta - Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat, Kamis (17/11/2022) pagi.
Berdasarkan siaran pers yang diterima oleh tvOnenews dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) pada Kamis (17/11/2022), menyebutkan bahwa kedua wanita itu berinisial I yang merupakan warga negara Indonesia dan MF warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI.
Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dari hasil penyelidikan, kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas.
Keduanya mengaku tidak mengetahui isi dari tas yang dibawanya saat di Pelabuhan Tawau.
Menurut pengakuan keduanya, saat tiba di Tarakan akan ada orang yang mengambil dan mereka mendapatkan upah.
Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan satuan samping dalam menangani kejahatan ini juga sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara. (put)