- ANTARA
Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Terima Laporan, BPKN Imbau Korban Melapor
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jalan Jambu Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok mengatakan posko tersebut telah berdiri selama dua hari sejak kemarin didirikan pada Jumat (4/11/2022).
Namun hingga saat ini pokso tersebut belum menerima satupun laporan masyarakat yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut.
"Ya sejak kemarin kami sudah membuka secara resmi. Jadi sampai hari kedua ini belum ada (laporan-red) prinsipal yang masuk," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Kendati belum adanya aduan masyarakat korban kasus gagal ginjal yang tercatat di posko tersebut, pihaknya optimistis bakal datangnya laporan tersebut.
Pasalnya, pihak BPKN telah mencatat ratusan korban meninggal dunia kasus gagal ginjal akut yang terjadi dari temuan lapangan pihaknya.
"Kalau data-data sekunder dan primer kami 179 yang sudah meninggal sampai hari kemarin atau hari ini masih belum ada tambahan," ungkapnya.
Mufti pun berharap masyarakat dapat segera melakukan pelaporan jika menjadi korban dari kasus gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirop yang Tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
" Karena masih hari kedua, mungkin masyarakat minggu depan mulai menerima informasi dari media. Karena sluruh media channel kita pakai," ungkapnya.
Adapun bagi masyarakat ataupun korban gagal ginjal akut yang ingin melakukan pelaporan tersebut bisa menghubungi nomor 0815 - 3153 - 153. (raa/put)