news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peserta aksi 411 menggelar Salat Ashar Berjamaah di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022), pukul 15:30 WIB..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Momen Peserta Aksi 411 Gelar Salat Ashar Berjamaah di Depan Patung Kuda Wihaha

Ribuan massa peserta aksi demonstrasi 411 melaksanakan salat Ashar berjamaah di kawasan antara Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.
Jumat, 4 November 2022 - 20:31 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut, alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) Fakultas Hukum ini menuturkan bahwa sejak Jokowi menjabat sebagai presiden, kini tidak diperbolehkan lagi melakukan demonstrasi di depan istana.

Namun saat ditanya tanggapannya terkait tuntutan para peserta Aksi 411 yang menilai Jokowi tidak lagi pantas sebagai presiden, Refly menjelaskan dengan meminta masyarakat melihat 'tidak pantas itu diukur berdasarkan apa?'.

"Nah tidak pantas itu diukur dari mana? Tentu ada ukuran-ukurannya. Saya baca rilis mereka, ya misalnya mereka mempermasalahkan soal ijazah, karena kalau soal ijazah itu memang terbukti (palsu). Itu sebenarnya sangat beralasan untuk memberhentikan presiden karena kalau misalnya ijazah itu palsu, presiden sudah melakukan tindak pidana berat. Ini cara berpikir orang yang mendukung mundur, jadi saya menjelaskan dari sisi hukum," jelasnya.

Sehingga mantan Ketua BEM UGM ini menegaskan bahwa aspirasi itu bersifat relatif, namun yang terpenting cara menyampaikan aspirasi itu tidak boleh direpresi.

"Karena ciri negara demokrasi itu ya boleh berunjuk rasa. Kalau di negara maju seperti Amerika Serikat misalnya, orang demo sepanjang hari pun boleh dan tidak dilarang di depan gedung putih itu banyak yang demo, apalagi kita cuma sekali-sekali doang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Refly ungkap ada tiga cara bagaimana presiden dapat berhenti berdasarkan Hak Konstitusi Pasal 8 Ayat 1. Pertama, makar; kedua, berhenti; dan ketiga, diberhentikan atau memberhentikan diri dengan inisiatif sendiri.(agr/muu)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral