news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Obat Sirop.
Sumber :
  • ANTARA

DPR Dorong Pemerintah Investigasi Kasus Obat Sirop: Kalau Ada Pihak yang Bersalah harus Diberi Sanksi

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut.
Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga diakibatkan obat sirop menjadi perhatian DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirop,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Menurut dia, penyelidikan mendalam itu dilakukan untuk mengetahui mengapa dan bagaimana cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup atau melebihi ambang batas toleransi, yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirop tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan. Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku tapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.

“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.

Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan gagal ginjal akut, baik yang sudah meninggal maupun yang saat ini masih dalam perawatan.

“Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat," harapnya.

Handoyo mengingatkan setelah mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan mana saja, obat-obatan mana saja yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut.

Ada Penyitaan di Sejumlah Wilayah

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi dugaan penyitaan obat sirop anak yang telah dilarang dijual karena diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah.

Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyosialisasikan terkait penghentian sementara penjualan obat sirop, khususnya bagi anak-anak.

"Sifatnya sosialisasi bersama dengan BPOM dan Dinkes," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada tvOnenews.com, Minggu (23/10/2022).

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral