Petugas BBKSDA Lepas Liarkan Ular Sanca Sepanjang 9 Meter ke Hutan.
Sumber :
  • Muhammad Arifin

Resahkan warga, BBKSDA Riau lepasliarkan ular Phyton Panjang 9 Meter

Kamis, 23 September 2021 - 11:52 WIB

"CITES adalah satu-satunya perjanjian global yang fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar terancam dari perdagangan yang menyebabkan spesimen tumbuhan dan satwa liar tersebut terancam. Artinya satwa ini spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan," kata Hutajulu.

Lebih lanjut disampaikan Hutajulu, aturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap atau ambil yang tidak dilindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun non appendiks CITES.

Adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut, imbuh Hutajulu, berdasarkan Kepmenhut Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.

"Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun," imbuh Hutajulu. (Muhammad Arifin/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral