- istimewa
Tukang Gerobak Sampah Dipungli oleh PJLP Dipo TPS, Ini Kata Sudin Lingkungan Hidup Jakpus
Edy mengatakan petugas PJLP itu terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan pungli. Menurutnya, pungutan itu tidaklah benar lantaran mereka telah difasilitasi gaji oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalau dia PJLP nanti arahannya dia harus dikasihkan peringatan SP bahkan mungkin nanti pemberhentian. Kemudian kalau dia ASN ada ranahnya dari inspektorat dan segala macemnya," tutur Edy.
"Pungutan itu tidak benar. Jadi tidak benar, tidak boleh itu dilakukan apalagi sama perangkat-perangkatnya dari Sudin LH, mereka sudah punya gaji, mereka sudah difasilitasi oleh Sudin LH," lanjutnya.
Dia menyebut tengah menunggu laporan pengecekkan dari Kasatpel yang bertugas.
"Nah sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing Kasatpel, mungkin hari ini," kata Edy.(rpi/muu)