Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Sumber :
  • istimewa

Tukang Gerobak Sampah Dipungli oleh PJLP Dipo TPS, Ini Kata Sudin Lingkungan Hidup Jakpus

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:41 WIB

Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan pengecekkan terhadap laporan adanya dugaan pungutan liar atau pungli kepada petugas gerobak yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di salah satu dipo tempat pembuangan sampah (TPS).

Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan pungli tidak dibenarkan, terlebih kepada petugas gerobak.

"Tidak benar kalau memang ada pungutan-pungutan seperti itu, apalagi kepada petugas gerobak," kata Edy saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Edy mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran laporan tersebut. Dia menyebut akan bertindak tegas apabila benar ditemukan adanya pungli kepada petugas gerobak di dipo TPS.

"Saya juga belum tau informasi itu ya, karena kan kami juga sedang pengecekkan ke lapangan. Saya kumpulin semua Kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua Kasatpel cek ke lapangan," terang Edy.

"Kemarin Kasatpel saya juga sudah saya tegasin, para kasatpel tolong cek semua anak buahnya, baik ASN-nya maupun PJLP-nya. Kalau sampai ada seperti pungutan liar seperti itu, ini tidak benar dan harus ditindak tegas," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral