Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sumber :
  • Tribata News Sumbar

Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:57 WIB

Jakarta - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Irjen Teddy Minahasa layak mendapatkan hukuman paling berat dan pemecatan jika terbukti terlibat kasus narkoba.

"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Perbuatan Irjen Teddy Minahasa, kata dia, telah menyakiti hati masyarakat dan menurunkan harkat martabat Polri.

"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," katanya.

Perbuatan Teddy, katanya, sama saja dengan bandar narkoba yang selama ini telah merusak masyarakat.

"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," katanya.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pasti bakal memberikan tindakan tegas kepada Teddy dan kelompoknya termasuk anggota Polri yang terlibat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral