- Istimewa
Ini Daftar 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja
Pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja.
Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.
“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” kata Dedi pula.
Dedi mengatakan bahwa ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri yang sesuai dengan perintah Bapak Presiden dimana kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi harus diberantas tanpa adanya keraguan.
“Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujar Dedi, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).
Diketahui, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.(ant/put)