- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam di Kejagung, Apakah Isinya?
Jakarta - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo diketahui membawa buku catatan berwarna hitam saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Dalam pantauan sebelum memasuki mobil taktis Brimob, Ferdy Sambo berjalan sambil memegang buku dikawal pegawai Kejagung dan Provos.
Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis blak-blakan mengungkap isi buku catatan berwarna hitam tersebut.
Menurut dia, semua tersangka dalam perkara tersebut memang memiliki buku catatan.
"Itu merupakan buku catatan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Arman Hanis seusai dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Meski mengetahui itu ialah buku catatan Ferdy Sambo, Arman mengaku tidak mengetahui isinya.
Menurutnya, buku catatan itu bisa saja menjadi tulisan Ferdy Sambo dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
"Isinya, saya enggak tahu pasti. Kami fokus ke substansi perkara itu dulu," jelasnya.
Adapun berkas perkara Ferdy Sambo Cs telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk segera digelar persidangan.
Jadwal persidangan pun direncanakan mulai digelar pada 17 Oktober 2022, dengan menghadirkan semua terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.(lpk/put)