Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Sofyan Ali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Kata Waketum PKB

Selasa, 27 September 2022 - 20:48 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 kemarin.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Sofyan Ali itu.

"Saya tidak tahu alasan ketidakhadirannya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Meski demikian, ia menegaskan pimpinan PKB telah berkomunikasi dengan Sofyan terkait pemanggilan KPK itu. 

"Pastilah, di fraksi kan. Di fraksi DPR, dengan fraksi DPR," ungkap Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 hari ini sebagai saksi atas kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Pantauan tim tvOnenews, Ruangan Sofyan Ali di Gedung Nusantara I lantai 14, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, nampak lengang.

Pintu ruangan itu tertutup rapat seperti tak ada kehidupan. Para staf juga tidak terlihat.

Menurut sumber tvOnenews, ruangan Sofyan Ali memang telah lama kosong. Sofyan disebut sudah jarang datang ke tempat itu.

"Udah lama sepi, jarang ke sini. Kalo dateng paling cuma buat sholat," kata sumber tvonenews, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Diketahui, penyidik KPK tidak hanya memanggil Sofyan sebagai saksi. Namun, juga menjadwalkan pemeriksaan saksi kepada sembilan orang lainnya, yakni Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi Dheny Ivantriesyana Poetra, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jambi Wasis Sudibyo, Kasubbag Program Dinas PUPR Jambi Wahyudi Apdian Nizam dan PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jambi Rinie Anggraeni Putri.

Kemudian Direktur Utama (Dirut) PT Wahyunata Arsita Yosan Tonius, tim teknis CV Atifa Cipta Rencana Teguh Prihantoro, kontraktor Timbang Manurung, wiraswasta Ismail Ibrahim, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017 Budi Nurahman. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral