Sumber :
- ANTARA
Ditjen Diktiristek Dipanggil KPK Terkait Kasus Rektor Unila
KPK memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jumat, 9 September 2022 - 14:46 WIB
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.(ant/put)