Temuan Helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Sumber :
  • Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu, Ketua DPRD DKI Jakarta: Curiga Swasta Kasih Uang ke Bupati

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan adanya helipad atau landasan helikopter saat melakukan kunjungan ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).

Adapun maksud dan tujuan Prasetyo mendatangi Pulau Panjang untuk melihat kondisi pulau tersebut yang telah lama terbengkalai, tidak dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Prasetyo, helipad itu dibangun dan dimanfaatkan oleh pihak swasta dengan inisial H.

Politikus PDI Perjuangan ini merasa heran ketika dia kembali berkunjung, landasan tersebut sudah dibongkar. Ia menduga ada permainan curang di dalamnya.

"Dulu kan saya sidak ke pulau (Panjang) tanggal berapa gitu, lalu saya datang lagi kemarin. Saya datang melihat landasan parkir helipad sudah dirusak," ungkap Prasetyo saat dihubungi kembali, Selasa (30/8/2022).

Menurut Prasetyo, jika bukan sesuatu yang salah, tidak mungkin helipad tersebut dibongkar.

"Nah maksud tujuannya apa? Pas ke sana kan masih bersih, masih bisa digunakan. Kalau nggak ada apa-apa, tidak mungkin terjadi seperti ini (dibongkar)," lanjutnya.

Pria kelahiran Kudus ini mengaku sempat mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan namun dengan syarat harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta. Tetapi langkah yang diambil justru menghancurkan helipad.

Secara gamblang, Prasetyo mengatakan bahwa ada pihak swasta yang melakukan kecurangan ini bersama dengan Bupati setempat. 

"Iya udah ketemu (bukti). Yang main sama swasta. Curiga swasta kasih uang ke Bupati, 'nih bangun helipad karena gak dipakai, sewa' uangnya dikantongi. Terus dihancurin, dibenerin pake APBD lagi," kata Prasetyo.

Sebagai informasi, apabila ada sebuah bangunan helipad atau landasan helikopter maka harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta karena tercatat sebagai aset resmi. (agr/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral