- Istimewa
Minta Perencanaan Lebih Efektif, Kemendagri Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah dalam Musrenbang RKPD 2027 DIY
“Penetapan program, kegiatan, hingga sub kegiatan di daerah wajib berstatus inline atau selaras dengan kebijakan mandatori dari pusat. Adapun hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang, program strategis nasional, hingga direktif pemerintah tidak boleh hanya menjadi dokumen, melainkan harus dieksekusi secara nyata oleh daerah," terannya.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang diharapkan berlangsung secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat rentan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan yang transparan, responsif, dan tepat sasaran.
Di akhir, Yusharto mendorong Pemerintah Provinsi DIY memanfaatkan forum ini secara maksimal untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
"Terakhir, pastikan seluruh substansi RKPD tahun 2027 selaras dengan RPJMD 2022-2027 serta dinamis terhadap kebijakan nasional demi menjamin sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah," pungkasnya. (rpi)