news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo..
Sumber :
  • Istimewa

Minta Perencanaan Lebih Efektif, Kemendagri Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah dalam Musrenbang RKPD 2027 DIY

Sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan APBD Tahun 2027, Kemendagri minta daerah melakukan menajaman dan sinkronisasi dengan pusat.
Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2027.

Yusharto menjelaskan, Musrenbang menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini berfungsi untuk mempertajam, menyelaraskan, serta mengklarifikasi program, kegiatan, dan subkegiatan sebelum ditetapkan dalam RKPD hingga penyusunan APBD 2027.

Ia menegaskan dokumen perencanaan daerah harus terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Integrasi tersebut dinilai sebagai kunci agar pembangunan berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Sangat krusial bagi kita untuk memastikan keselarasan murni antara Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Pembangunan Nasional. Dalam hal ini, Asta Cita harus benar-benar menjiwai visi DIY ke depannya,"ungkap Yusharto secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengingatkan dua prinsip utama dalam penyusunan RKPD 2027, yaitu sinkronisasi dan konsistensi.

Sinkronisasi berarti perencanaan daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, sedangkan konsistensi menuntut keterkaitan langsung antara perencanaan program dan penganggaran.

Kemendagri juga menyoroti pentingnya kesinambungan antar dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD. Setiap target dan sasaran harus saling terhubung agar capaian pembangunan dapat optimal.

Dalam skala nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah 2027 yang menitikberatkan percepatan pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri perlu diterjemahkan secara konkret dalam tema RKPD DIY 2027, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, berbagai isu strategis daerah harus dirumuskan secara terpadu, mulai dari penguatan ekonomi, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga ketahanan lingkungan.

Upaya ini mencakup pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja.

Yusharto juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk pelaksanaan Program Strategis Nasional. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap program yang direncanakan berkontribusi langsung terhadap target nasional.

“Penetapan program, kegiatan, hingga sub kegiatan di daerah wajib berstatus inline atau selaras dengan kebijakan mandatori dari pusat. Adapun hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang, program strategis nasional, hingga direktif pemerintah tidak boleh hanya menjadi dokumen, melainkan harus dieksekusi secara nyata oleh daerah," terannya.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang diharapkan berlangsung secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat rentan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan yang transparan, responsif, dan tepat sasaran.

Di akhir, Yusharto mendorong Pemerintah Provinsi DIY memanfaatkan forum ini secara maksimal untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

"Terakhir, pastikan seluruh substansi RKPD tahun 2027 selaras dengan RPJMD 2022-2027 serta dinamis terhadap kebijakan nasional demi menjamin sinkronisasi dan  kesinambungan pembangunan pusat dan daerah," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral