Sumber :
- Ist
CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan
Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
Rabu, 15 April 2026 - 13:33 WIB
Putusan perkara ini akan menjadi penentu atas sengketa yang telah bergulir di pengadilan, dengan kedua pihak menunggu hasil akhir proses peradilan.