Percepatan Turunkan Angka Risiko Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga.
Sumber :
  • Instagram @bkkbnofficial

21,9 Juta Keluarga Indonesia Berisiko Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:48 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga Berisiko Stunting

Data keluarga beresiko stunting yang dinamis dari waktu ke waktu, memerlukan verifikasi, validasi, dan sekaligus pemutakhiran (updating), agar pemerintah mempunyai data sasaran yang valid dan akurat yang dapat  dimanfaatkan  untuk  kebutuhan penajaman  sasaran  pendampingan  keluarga  maupun intervensi terhadap keluarga beresiko stunting yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-59 bulan), baduta (0-23 bulan).

Oleh karena itu, kader KB akan datang ke rumah para keluarga sasaran untuk melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data, selain melakukan KIE (komunikasi, edukasi dan informasi)  pencegahan stunting.  Hal tersebut dapat  dilakukan  bersamaan  mengingat  kader keluarga berencana (KB) juga adalah bagian dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama-sama dengan pendamping dari tenaga kesehatan seperti bidan, dan kader Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Dalam proses pemutakhiran data, keluarga-keluarga yang ditemui TPK diharapkan dapat memberikan data yang akurat, sesuai kondisi sebenarnya. Petugas verifikasi dan validasi (verval) akan mencatat dan melaporkan adanya pemutakhiran atau perbaikan data keluarga sasaran, menggunakan formulir keluarga berisiko stunting. Formulir ini sedikitnya mencatat nama kepala keluarga dan alamat, serta keberadaan anak baduta, balita, pasangan usia subur (PUS), dan ibu hamil. Selain itu faktor-faktor lain ikut dicatatkan, seperti: kondisi 

lingkungan (ada atau tidaknya sumber air minum layak, dan jamban layak), kondisi PUS (4 terlalu), keberadaan keluarga dengan kategori risiko, dan keberadaan kasus stunting, dan ada atau tidaknya pendampingan dari tim pendamping keluarga.

Mekanisme Kerja Tim Pendamping Keluarga

Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapkan, TPK akan memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mulai dari edukasi prakonsepsi untuk calon pengantin. Dalam hal ini, calon pengantin diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral