news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara

KPK Hattrick OTT dalam Sehari, Ketua IM57+ Instittute Singung Penyelesaian Kasus hingga Kasus Blok Medan dan Korupsi Sumut

KPK hattrick lakukan OTT dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau dalam sehari. Hal ini sangat diapresiasi oleh Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito.
Minggu, 21 Desember 2025 - 20:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hattrick lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau dalam sehari. Hal ini sangat diapresiasi oleh Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito.

Walapun KPK hattrick lakukan OTT, tetapi Lakso Anindito mengingatkan KPK soal penyelesaian penangangan seluruh kasus dugaan korupsi itu secara tuntan.

Bahkan, ia juga mengingatkan soal kasus Blok Medan hingga korupsi Sumut

“Jangan sampai KPK mengulangi persoalan yang sama dalam kasus Blok Medan di Maluku Utara serta korupsi Sumatera Utara dengan tidak membongkar kasus sampai tuntas serta menyeluruh, termasuk kepada pihak yang memiliki kaitan dengan kekuasaan,” ungkap Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito saat dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025).

Bahkan ia menegaskan, KPK harus berani mengungkap setiap perkara hingga ke akar penerima manfaat utama atau ultimate beneficial owner, termasuk dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

Selain itu, ia juga menilai, meskipun penyerahan penanganan perkara hasil OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung patut disayangkan, keberanian KPK menangkap aparat penegak hukum menunjukkan adanya komitmen positif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penegak hukum harus terbuka dan bersedia untuk dapat melakukan pembenahan serius dengan salah satunya membiarkan pihak yang lebih independen untuk menangani kasus yang menimpa aparatnya. Jangan sampai semangat corps menjadi lebih utama dibanding pemberantasan korupsi,” bebernya.

Lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap indepedensi KPK dengan melakukan perlindungan terhadap upaya intervensi.

“Sejarah mencatat bahwa banyak sekali kasus KPK yang ketika berhadapan dengan penegak hukum lain akan menimbulkan gesekan dan upaya intervensi. Inilah saatnya presiden menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan permberantasan korupsi,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

Rangkaian OTT menjelang akhir tahun 2025 tersebut berlangsung di Banten, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral