news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Yuga Pratisabda Widyawasta, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya..
Sumber :
  • Antara

Fasilitas Minim RPU Surabaya, DPRD Temukan Hambatan

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, pasca pengelolaannya diserahkan kepada BUMD PT RPH Kota Surabaya (Perseroda).
Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, pasca pengelolaannya diserahkan kepada BUMD PT RPH Kota Surabaya (Perseroda). DPRD menemukan RPU tersebut beroperasi jauh dari maksimal karena minimnya fasilitas krusial, yang berdampak pada terhambatnya potensi pasar, termasuk ekspor.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, secara khusus menyoroti ketiadaan mesin pendingin cepat Air Blast Freezer (ABF) di fasilitas tersebut.

Menurut Yuga, mesin ABF sangat vital dalam operasional RPU. Alat ini berfungsi untuk membekukan karkas unggas dengan kecepatan tinggi, yang merupakan kunci untuk menjaga kualitas daging dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme.

"RPU Jeruk Lakarsantri tidak punya (ABF). Padahal pengiriman jumlah besar ke luar pulau sangat membutuhkan mesin blast freezer untuk membekukan karkas unggas dengan cepat dalam kapasitas besar," ujar Yuga, Kamis (4/12/2025).

Legislator dari Fraksi PSI ini menilai RPU Jeruk memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar luar Surabaya, terutama permintaan yang tinggi dari luar pulau. Namun, peluang tersebut hilang karena manajemen RPU tidak dapat mengakomodasi permintaan tersebut akibat ketiadaan teknologi pembekuan.

"Pengiriman luar pulau belum bisa dilakukan karena terkendala tidak mempunyai mesin ice blasting-nya," tegasnya.

Selain masalah ekspor dan kualitas, Komisi B juga memberikan catatan terkait suplai daging unggas dari RPU Jeruk ke pasar-pasar di Surabaya. Suplai ke pasar lokal dinilai masih sangat minim, seolah-olah RPU tersebut belum beroperasi secara optimal.

Atas kondisi ini, DPRD Surabaya mendesak adanya regulasi tegas dari Pemkot agar operasional RPU di bawah Perseroda tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang standar dan memadai, demi menjamin kualitas produk, kesehatan masyarakat, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.(chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral