- Istimewa
DPRD Surabaya Soroti Masa Depan SWK: Antara Revitalisasi dan Ancaman Sepinya Sentra Kuliner Rakyat
Selain itu, DPRD menyoroti hambatan legalitas yang dihadapi banyak pedagang. Masih terdapat pelaku kuliner yang belum memiliki NIB maupun sertifikasi halal, sehingga sulit memasuki pasar formal dan memanfaatkan fasilitas pembinaan UMKM. Pemerintah kota sendiri telah memfasilitasi pelatihan dan layanan pendampingan legalitas melalui kelurahan dan OPD terkait, namun DPRD menilai jumlahnya perlu diperbanyak dan dipastikan tepat sasaran. Infrastruktur juga menjadi perhatian karena beberapa SWK berada di kawasan yang rentan banjir atau minim fasilitas, yang mengakibatkan penurunan kenyamanan pengunjung.
Dengan data okupansi yang fluktuatif dan tekanan pasar yang makin ketat, DPRD menegaskan perlunya strategi terpadu. Faridz menyebut SWK harus kembali menjadi ruang ekonomi rakyat yang bernapas—bukan sekadar bangunan kosong yang dibiarkan berjalan dengan rutinitas lama. DPRD berkomitmen mengawal pembenahan itu melalui pengawasan, rekomendasi strategis, dan sinergi kebijakan bersama Pemkot agar masa depan SWK di Surabaya kembali cerah.(chm)