- Istimewa
Ruang Kreatif Difabel Jadi Wujud Kesetaraan dan Buka Lapangan Kerja
Jakarta, tvOnenews.com - Komitmen untuk mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas kembali ditunjukkan melalui peresmian Ruang Kreatif Difabel di vOffice Indonesia Centennial Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).
Ruang ini diinisiasi oleh Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Refo Digital Kreatif dan Yayasan Puspa Indah sebagai wadah pengembangan keterampilan digital dan kreativitas bagi penyandang disabilitas.
Sebanyak 20 peserta hadir sebagai bagian dari program pelatihan terdiri dari 9 orang tunanetra, 7 orang tuli, dan 4 orang penyandang disabilitas daksa.
Ruang Kreatif Difabel menjadi bagian dari program 'Saatnya Difabel Setara', yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan akses inklusif di bidang ekonomi digital bagi penyandang disabilitas.
Para peserta dibekali keterampilan di bidang videografi, desain grafis, penulisan konten, dan voice over, guna menyiapkan mereka memasuki dunia kerja maupun membangun usaha mandiri.
Pendiri YIS, Sandiaga Uno mengatakan peluncuran Ruang Kreatif Difabel menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dapat membuka peluang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi, konsistensi, dan keberpihakan pada kelompok disabilitas. Program ini memperkuat visi ekonomi kreatif yang inklusif, di mana semua warga negara memiliki kesempatan untuk berkembang dan berdaya,” kata Sandiaga, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya keterampilan digital seperti digital marketing, desain grafis, dan content creation sebagai solusi 3T, yakni Tepat Sasaran, Tepat Manfaat, dan Tepat Waktu, dalam membekali difabel menghadapi tantangan ekonomi digital.
"Peresmian ini menjadi kelanjutan dari program 'Si Iklas: Saatnya Difabel Setara' yang diluncurkan pada Mei 2025, yang kini melahirkan peserta-peserta difabel yang mandiri dan mampu bersaing dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga juga menyoroti perjuangan Fadel Nooriandi (31), penyandang Thalassemia Mayor yang menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada hari yang sama.
Fadel memperjuangkan agar Thalassemia diakui sebagai bagian dari disabilitas dalam regulasi turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Ini menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan bukan hanya soal fasilitas, tapi juga pengakuan hukum dan perlakuan adil dalam masyarakat,” ujarnya.