news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Riau berkomitmen memastikan stok beras dan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)..
Sumber :
  • Istimewa

Pimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras, Polda Riau Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET

Polda Riau berkomitmen memastikan stok beras dan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Riau berkomitmen memastikan stok beras dan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dipimpin Ditreskrimsus Polda Riau di Mapolda Riau, Rabu (22/10). 

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. 

Adapun satgas tersebut dibentuk guna memastikan harga beras tetap sesuai dengan HET, melindungi konsumen, dan mencegah praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras melalui pengawasan ketat di lapangan.

"Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional," kata Kombes Ade.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis dan harus menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu. 

"Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta menambahkan, pihaknya juga akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih menunjukkan harga beras di atas HET.

"Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri Kombes John Wesly Arianto menambahkan bahwa tim Satgas Pangan Polri bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.

"Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain," ujarnya.

Rapat juga menegaskan peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP untuk berkoordinasi aktif dalam pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral