- Istimewa
Sempat Laporkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi ke Polisi, Pelapor Akui Salah Paham dan Minta Maaf
Jakarta, tvOnenews.com - Warga bernama Irvan Oktavian (29) sempat jadi sorotan publik usai melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait janji pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Namun, kini Irvan mencabut laporan polisi yang dilayangkannya di Polres Metro Bekasi Kota itu.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Irvan mengakui ada kesalahpahaman dalam kasus tersebut.
Ia kemudiam menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya tersebut.
"Kami menyatakan bahwa urusan dan masalah tersebut sudah selesai. Laporan atas nama saya, Irvan Oktavian, telah resmi dicabut," katat Irvan dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/9).
Irvan kemudian menekankan bahwa permasalahannya tersebut sudah selesai.
"Kami juga memohon agar media tidak lagi mengangkat masalah ini karena sudah clear. Kami tidak ingin nama baik Bapak Nuryadi dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politik," ujarnya.
Turut diketahui, sebelumnya, Irvan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp17 juta, terkait janji posisi TKK di lingkungan Pemkot Bekasi pada 2021 yang tidak terealisasi.
Merasa dirugikan, Irvan kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, pada Senin, 8 September 2025. (dpi)