- Dok. tvOnenews.com
Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPDPKS Senilai Rp57 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun.
Ketua Umum Petir, Jackson Sihombing meminta Kejagung tak perlu menahan diri dalam menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
“Sudah hampir dua tahun publik menunggu. Dua puluh tiga perusahaan yang menerima dana itu harus segera diproses. Kalau dibiarkan, bisa memicu kemarahan rakyat,” kata Jackson kepada awak media, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Jackson menuturkan pihaknya memiliki data yang menunjukkan sedikitnya 23 perusahaan menerima insentif biodiesel dari BPDPKS senilai Rp57,7 triliun sepanjang 2016–2020.
Ia memaparkan pada puncak daftar penerima yang dimiliki datanya tercatat PT WNI dengan mengantongi sekitar Rp8,76 triliun, disusul PT WBI lebih dari Rp9 triliun, dan PT MM sebesar Rp7,19 triliun.
Tak hanya itu terdapat pula perusahaan lain menerima dugaan intensif itu yakni PT LDCI dengan Rp2,77 triliun, serta PT S sekitar Rp2,41 triliun, PT SBO berkisar Rp1,61 triliun, PT CP senilai Rp2,18 triliun, PT TBL Rp2,08 triliun, PT PHPO (Rp2,63 triliun, dan PT CEP Rp3,6 triliun lebih dalam lima tahun.
"Selain itu, ada sederet penerima dengan angka ratusan miliar hingga lebih dari satu triliun, antara lain PT BB (Rp3,5 triliun), PT MNS (Rp2,16 triliun), PT PAA (Rp1,79 triliun), PT SSM (Rp1,32 triliun), PT DB (Rp1,15 triliun), dan PT IP (Rp1,7 triliun lebih)," ungkapnya.
Tak ketinggalan, beberapa perusahaan dengan nilai lebih kecil namun tetap signifikan tercatat menerima insentif, seperti PT EBL berkisar Rp302 miliar, PT DB berkisar Rp412 miliar, PT AG berkisar Rp49,48 miliar, PT PPE berkisar Rp209,9 miliar, serta PT IB berkisar Rp22,3 miliar.
Jackson menuturkan dari 23 perusahaan itu, sejumlah nama sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa sejak akhir Oktober 2023.
Jackson menyebut hingga saat ini publik masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Menurut sejumlah pegiat antikorupsi, skema insentif biodiesel BPDPKS sejak awal sarat konflik kepentingan.
“Inilah yang membuat kasusnya seret. Kalau semua dibongkar, bisa menyeret banyak nama besar,” katanya.