- Istimewa
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Tiga Pencuri Baterai Tower di Bengkalis Riau
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis, Riau meringkus sekelompok pencuri baterai tower milik PT Telkomsel dan XL.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan, kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihaknya dapat menangkap tiga pelaku beserta amankan sejumlah barang bukti.
"Dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan. Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti telekomunikasi," kata Budi dalam keterangannya, Senin (1/9).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel menjelaskan, ketiga pelaku tersebut, yakni berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31).
Ketiga pelaku beraksi pada Sabtu (30/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.
Aksi pencurian itu diketahui berawal dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower yang tidak terhubung. Saat dilakukan pengecekan oleh teknisi, kemudian diketahui telah terjadi pencurian.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pada akhirnya, polisi dapat melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis.
Pelaku ditangkap di sebuah wisma, wilayah Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dari tangan pelaku kita amankan lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL, serta satu mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian," ujar Yohn Mabel.
"Ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (dpi)