Sumber :
- Antara
Oknum Polisi Bripda LOI Hajar Kekasihnya karena Cemburu, Kini Terancam PTDH
Seorang anggota Polres Konawe Utara, Bripda LOI, diamankan dan ditahan di penempatan khusus (patsus) Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, AR (25).
Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:32 WIB
“Tidak ada yang kebal hukum, semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum. Tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang melanggar,” tegas Kapolres.(ant/lgn)