- Istimewa
Mahasiswa Desak Polri dan BPK Usut Tuntas Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur
Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempur) mengungkap adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Halmahera Timur, Maluku Utara.
Koordinator Gempur, Ahmad Rizki Baihaqi menyatakan pihaknya mendapati aktivitas tambang ilegal tersebut yang dikendalikan oleh PT WKM.
Pihaknya mendesak agar Mabes Polri turut serta mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Pasalnya, ia mendapati adanya dugaan pelanggaran UU Minerba mengingat aktivitas yang tanpa mengantongi izin reklamasi.
"Padahal dari aspek lingkungan dan kewajiban reklamasi, Pemprov Maluku Utara melalui Surat Nomor 340/5c./2018 telah menetapkan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi 2018–2022 dengan total nilai sebesar Rp13,45 miliar," kata Ahmad kepada awak media, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Tetapi, hingga sampai saat ini, PT. WKM hanya melakukan satu kali pembayaran jaminan reklamasi, yaitu pada tahun 2018 sebesar Rp124 juta, sangat jauh di bawah kewajiban yang telah ditetapkan Pemprov Malut," sambungnya.
Ahmad menjelaskan dari amataan pihaknya sudah selaiknya adanya sanksi pencabutan izin usaha.
Karena itu pihaknya mendesak agar kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan mengambil langkah hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ikut turun tangan dan mengaudit laporan keuangan.
Terlebih, ia mengatakan persoalan tambang ilegal juga telah menjadi atensi Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta agar dapat segera diberantas.
"Persoalan terkait perusahaan tambang ilegal juga sudah sangat tegas di sampaikan oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR yang menyatakan akan menertibkan 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia," kata Ahmad.
"Karena persoalan perusahaan tambang yang melakukan produksi tanpa mengantongi izin alias ilegal ini adalah musuh kita bersama yang harus dilawan. Jangan ada lagi perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang merugikan negara," sambungnya. (raa)