news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi koin kripto..
Sumber :
  • Antara

ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:56 WIB
Reporter:
Editor :

Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Industri
Ketua ABI, Robby Al Amin, menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada aspek promosi atau popularitas suatu entitas, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas penyelenggara telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penting untuk dipahami bahwa penyelenggara yang belum memiliki izin resmi dari OJK tidak berada dalam pengawasan otoritas, sehingga tidak dapat memberikan jaminan perlindungan hukum apabila terjadi kerugian, perselisihan, atau penyalahgunaan layanan. Risiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan konsumen apabila memilih untuk bertransaksi dengan pihak yang belum berizin.

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi status perizinan melalui kanal resmi OJK atau berkonsultasi langsung dengan ABI apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut.(chm)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral