- Diskursus Net/istockphoto/ Arya Daru
Siapa Vara dan Hubungannya dengan Arya Daru, Sang Diplomat Muda? Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Kami Tak Bisa Sampaikan Karena...
tvOnenews.com - Sosok perempuan bernama Farah atau Vara akhirnya muncul ke permukaan setelah sebelumnya ditutupi atas alasan privasi.
Padahal, kehadiran Vara yang terlihat bersama Arya di Mal Grand Indonesia menjadi bagian penting dari kronologi terakhir hidup sang diplomat.
Kini, bukan hanya identitas Vara yang terungkap, tetapi juga adanya saksi lain yang diduga belum memberikan keterangan membuka kembali kemungkinan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Sosok perempuan yang selama ini hanya disebut inisial “F” akhirnya diungkap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim. F yang dimaksud adalah Vara, rekan kerja Arya di Kementerian Luar Negeri.
Siapa Sosok Vara?
Vara diketahui menemani Arya saat berbelanja di Grand Indonesia pada Senin, 7 Juli 2025.
Selain Vara, ada satu pria lain bernama Dion yang turut hadir di lokasi tersebut, dan menurut Kompolnas, sosok ini belum menjalani pemeriksaan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengungkapkan sosok F dan D.
“Siapa D teman yang di GI itu? Siapa F? Yang jadi catatan kami itu ada yang tidak hadir sebagai saksi. Kalau tidak salah, itu tidak disebut saat konferensi pers. Itu harus disimak lagi,” jelas Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim melalui kanal YouTube Diskursus Net (1/8/2025).
“Apakah D ini yang belum hadir? Kami memahaminya sebelumnya 24 saksi, ternyata menjadi 26,” tambahnya.
Komentar ini memperkuat dugaan bahwa masih ada informasi yang belum sepenuhnya dibuka ke publik.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers sebelumnya hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Vara sudah dilakukan.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan pribadi antara Arya dan Vara dengan dalih menghormati ranah privasi.
"Terkait apakah sudah diambil keterangan, Vara sudah. Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," kata Wira (29/7/2025).
Penyelidikan memang menunjukkan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam kematian Arya.
Masih Ada Informasi Kunci Soal Kematian Arya Daru?
Berdasarkan hasil analisis CCTV dari 20 titik termasuk kantor Kemlu, tempat tinggal, hingga Grand Indonesia, serta pemeriksaan gawai yang ditemukan, polisi menyimpulkan tidak ada ancaman dalam percakapan terakhir Arya.
Namun, satu hal krusial yang belum ditemukan adalah ponsel utam milik Arya yang diketahui mati sejak ia meninggalkan Grand Indonesia.
“HP itu sudah dimatikan sejak keluar dari Grand Indonesia,” ungkap Wira.
Selain hilangnya ponsel, barang-barang pribadi Arya yang ditemukan di lokasi juga menimbulkan spekulasi liar.
Salah satunya adalah dua alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar indekos dan tas punggung Arya.
“Ya memang ada dua, tapi kami tidak tahu digunakan untuk apa,” ujar Wira. Namun, polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan percakapan bernada mengancam atau tanda kekerasan yang berkaitan dengan kematiannya.
Komnas HAM: Pelanggaran Privasi dalam Penanganan Kasus Arya Daru
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengkritisi pelanggaran privasi dalam penanganan kasus Arya.
Ia menyoroti beredarnya foto dan video jenazah Arya di media sosial dan media massa tanpa persetujuan keluarga.
Menurut Anis, tindakan tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, seperti yang diatur dalam General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB.
“Narasi-narasi negatif yang menyertai penyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya,” tegasnya (31/7/2025).
Komnas HAM juga telah melakukan investigasi secara independen. Mereka meninjau tempat kejadian dua kali (11 dan 22 Juli 2025), memeriksa 12 saksi termasuk keluarga, istri Arya, rekan kerja, hingga pihak Kementerian Luar Negeri, serta menelaah hasil forensik dari Polda Metro Jaya, RSCM, dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Anis berharap, meskipun kepolisian menyatakan tidak ada tindak pidana, penyelidikan tetap terbuka terhadap fakta atau bukti baru yang mungkin muncul.
“Komnas HAM memandang penting untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Anis.
Meski polisi mengklaim tidak menemukan bukti keterlibatan pihak lain, kasus Arya Daru masih menyisakan banyak pertanyaan.
Identitas Vara kini terungkap, namun keberadaan Dion sebagai saksi kunci yang belum diperiksa, serta hilangnya ponsel utama Arya, menyisakan celah spekulasi yang memperkuat dugaan publik bahwa belum semua fakta terkuak.
Terlebih, informasi mengenai hubungan personal Arya dan Vara masih disimpan rapat atas alasan privasi, meski keterlibatan mereka dalam momen-momen terakhir Arya terbilang penting.
Dengan semakin banyaknya fakta yang muncul ke publik termasuk kritik dari Komnas HAM dan Kompolnas tekanan terhadap polisi untuk membuka kembali penyelidikan semakin besar.
Kematian Arya Daru bukan sekadar tragedi pribadi, tapi juga cermin penting tentang bagaimana penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia diuji dalam kasus yang menyita perhatian nasional ini. (udn)