news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin..
Sumber :
  • Istimewa

KPK Dukung Pemisahan Fungsi Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. 

Langkah strategis itu dinilai guna menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif," kata Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/8).

KPK menilai pemisahan peran masing-masing yang jelas antara Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai pelaksana operasional, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana haji, akan menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antar-lembaga.

Menurut Aminuddin, pemisahan peran, tanggung jawab, dan kewenangan antar-lembaga itu dapat meminimalisir potensi tumpang tindih, serta konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

"Masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan," ujar Aminuddin.

Aminuddin menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru.

Ia pun menegaskan bahwa proses seleksi pejabat dan anggota di kedua lembaga tersebut juga harus didasarkan pada aspek integritas dan profesionalisme.

"Penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH dipilih karena memiliki integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena pertimbangan politik praktis atau balas jasa kekuasaan," ujarnya. (dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral