Sumber :
- Istimewa
Dapat WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK, Gubernur Agustiar Sabran: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:26 WIB
Laporan Pemprov Kalteng 2024 Sesuai Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Aktual
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) bahwa penyusunan laporan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual.
“Kami harapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota”, terang Fathan.(chm)