news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemprov. Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Dapat WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK, Gubernur Agustiar Sabran: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:26 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi di Kotawaringin Barat, Selasa (17/6).

Ini mengulang kesuksesan pda tahun lalu, sekaligus untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, penghargaan ini merupakan komitmen Pemprov Kalteng dalam memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

“Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Pemprov. Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

 

Gubernur Agustiar Sabran menambahkan, penghargaan ini menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk tahun 2025 dan seterusnya.

“Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng. Serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi dari BPK.

Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga meminta para perangkat daerah untuk segera mendindaklanjuti temuan BPK RI, sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Ini merupakan kado istimewa untuk Kalteng yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-68,” kata Wagub Edy Pratowo.

Pemprov. Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

 

“Seperti yang dibilang Pak Gubernur, laporan keuangan Pemprov Kalteng 2025 harus terus lebih berkualitas, transparansi, dan akuntabel.”

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral