news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ajeng Wira Wati S.Sos., M.PSDM – Anggota DPRD Kota Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Sistem Domisili Jawab Keresahan Masyarakat Untuk Dapatkan Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan resmi memperketat aturan system domisili, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan resmi memperketat aturan system domisili, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Meski tidak banyak perbedaan jika dibandingkan dengan sistem zonasi, namun perubahan sistem ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data domisili, yang sempat marak pada tahun-tahun sebelumnya.

Ditemui usai wawancara talkshow dengan TVONE, Ajeng wira wati, anggota DPRD Kota Surabaya menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, Kota Surabaya sudah banyak melakukan evaluasi guna memastikan proses ini berjalan dengan baik. Pada tahun ini , pemkot surabaya memastikan Kartu Keluarga yang digunakan untuk mendaftar harus sudah diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran dimulai.

“Kalau memang alamat tempat tinggal berbeda dengan alamat KK, maka diharapkan wali murid segera mengurus perpindahan KK sesuai dengan alamat domisili, minimal 1 tahun sebelum pendaftaran murid baru,” ujar Ajeng.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah maraknya permintaan pindah KK secara mendadak, jelang tahun ajaran baru. Hal tersebut dilakukan wali murid, demi memasukkan anaknya di sekolah yang di tuju, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Meski orang tua wali murid sudah mengantongi Surat Keterangan Domisili Keluarga (SKDK) saat pendaftaran siswa baru, namun pemkot Surabaya tetap mengutamakan penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama.

Dan untuk siswa yang mengikuti orang tua mutasi kerja, tetap bisa mendaftar lewat jalur mutasi dengan melampirkan bukti yang kuat, seperti surat keterangan mutasi kerja atau surat tugas.

Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini, terdapat sejumlah perubahan kuota jika dibadingkan dengan tahun lalu. Adanya pengurangan dan penambahan kuota ini, diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat khususnya warga Surabaya yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang diinginkan.

“Jalur prestasi tahun lalu hanya 25%, sementara untuk tahun ini dinaikkan menjadi 35%. Sehingga memudahkan anak-anak kita yang memang rapotnya bagus, memiliki piagam atau prestasi lainnya, atau bahkan jalur penghafal Al-Quran bisa lebih memiliki peluang,“ ujar Ajeng saat di konfirmasi.

Jika  tahun lalu banyak masyarakat yang kecewa karena anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri lewat jalur prestasi karena terbatasnya kuota, tahun diharpkan dengan ditambahnya 10 % kuota dari jalur prestasi, dan dikuranginya kuota domisili yang awalnya 50%, menjadi 40%. Diharapkan banyak murid-murid berprestasi, dapat masuk ke sekolah yang diinginkan.(adv)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral