- Kolase tvOnenews
Sudah Bayar Puluhan Juta ke Anak Buah Hercules, Bagaimana Nasib Para Pedagang Setelah GRIB Jaya Diusir dari Lahan Milik BMKG?
tvOnenews.com - Setelah ormas GRIB Jaya diusir paksa dari lahan milik BMKG, lantas muncul tanya bagaimana nasib para pedagang di tempat itu.
Padahal, sejumlah pedagang di lahan tersebut sudah membayar setoran hingga puluhan juta ke ormas GRIB Jaya yang mengaku sebagai wakil dari ahli waris.
Belum ada habisnya ketika membicarakan polemik yang terjadi antara ormas GRIB Jaya dengan BMKG. Hal ini merupakan kelanjutan dari sengketa lahan.
Awalnya, pihak BMKG melaporkan ormas bentukan Hercules atas pendudukan lahan seluas 12 hektare kepada kepolisian yang telah dilakukan sejak dua tahun terakhir.
Dalam laporan dari BMKG, sejumlah oknum GRIB Jaya melakukan aktivitas tertentu di lahan milik mereka, termasuk penyewaan tempat untuk para pedagang.
Kepolisian lantas bergerak cepat ke lokasi sengketa. Mereka langsung menertibkan dan membongkar posko yang didirikan oleh ormas GRIB Jaya di tanah milik dari BMKG tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, polisi telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam pendudukan lahan dengan 11 di antaranya merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya.
- YouTube tvOnenews
Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya ikut diamankan. Terbaru, polisi menyebut dia positif narkoba setelah serangkaian pemeriksaan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ary Syam Indradi menjelaskan alasan GRIB Jaya diusir paksa dari lahan milik BMKG.
Menurut Kombes Adi, ormas GRIB Jaya telah melakukan aktivitas ilegal di lahan BMKG, seperti pungutan liar terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ ujar Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.
Bukan cuma itu, GRIB Jaya bahkan menarik iuran kepada para pedagang yang berniaga di lahan kosong tadi. Salah satunya penjual kambing kurban pernah menyetor Rp22 juta.
Belakangan, para pedagang mengaku kalau mereka langsung mentransfer iuran tersebut kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Yani Tuanaya yang kini jadi tersangka.